Pemkot Jakut Gelar Rekonsiliasi Aset Semester Pertama 2019
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara, menggelar rekonsiliasi aset, belanja, dan laporan keuangan semester pertama tahun anggaran 2019.
Seluruh data yang dicatat akan dimasukkan ke dalam aplikasi Sistem Informasi Elektronik Rekonsiliasi Aset (SIERA),
Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengatakan, rekonsiliasi merupakan upaya pemerintah dalam tertib administrasi dengan mencatat segala bentuk aset maupun belanja barang dan jasa seluruh jajaran SKPD dan UKPD.
Ia berharap, seluruh SKPD dan UKPD aktif berkoordinasi dengan petugas Suku Badan Pengelola Aset Kota Jakarta Utara, dalam mencatat seluruh aset, belanja, dan laporan keuangan sepanjang semester pertama tahun ini.
Uji Petik Aset SKPD/UKPD di Jakut Rampung“Pesan Pak Wali Kota tolong dilaksanakan betul dan dimonitor Kepala SKPD serta UKPD masing-masing. Sehingga tuntas maksimal dan laporannya akan menjadi modal mempertahankan status WTP dari BPK DKI,” ujarnya, Selasa (9/7).
Kepala Suku Badan Pengelola Aset Kota Jakarta Utara, Ratna Diah Kurniati menambah
kan, rekonsiliasi aset akan dilakukan mulai hari ini hingga 11 Juli 2019 mendatang. Sedangkan untuk rekonsiliasi keuangan (belanja barang dan jasa) hingga 19 Juli nanti.“Seluruh data yang dicatat akan dimasukkan ke dalam aplikasi Sistem Informasi Elektronik Rekonsiliasi Aset (SIERA) agar pencocokan lebih mudah,” ungkapnya.
Dipastikan Ratna, pihaknya akan melakukan pendampingan kepada seluruh SKPD maupun UKPD di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Utara. Koordinasi akan terus dilakukan hingga pencatatan seluruh aset, belanja barang dan jasa rampung hingga 100 persen.
“Intinya harus ada koordinasi dengan petugas kami sehingga tidak ada pencatatan data yang terlewat,” tandasnya.